Giliran Arfandi Yang Akan Diperiksa, Soal Korupsi APBD Merangin
Maret 17, 2009 at 3:17 am 1 komentar
KOTAJAMBI – Penyidik Kejati Jambi terus mendalami penyidikannya untuk mengetahui siapa yang paling bertanggung jawab soal penggunaan keuangan negara yang diduga disalah gunakan senilai Rp 5 miliar pada APBD 2008 di Kabupaten Merangin. Setelah kemarin mantan Bupati Merangin Rotani Yutaka, yang diperiksa oleh penyidik. Hari ini Selasa (17/3) rencananya giliran mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Merangin, Arffandi Ibnu Hajar, yang akan dimintai keterangannya.
Tim penyidik yang melakukan pemeriksaan kasus dugaan korupsi ini pada kedua mantan pejabat kabupaten Merangin ini, adalah Fauzan, SH dan Andi Ashari, SH.
Andi Ashari, mengatakan agenda pemeriksaan hari ini adalah Arffandi Ibnu Hajar, mantan Sekda Merangin.
Menurut Andi Azhari, Arffandi Ibnu Hajar hanya akan diminta keteranganya atas pertanggung jawaban soal kasus pengelolaan dan penggunaan anggaran atas dugaan kasus korupsi senilai Rp 5 miliar di APBD Kabupaten Merangin pada tahun 2008 lalu. (infojambi.com/BOY)
Entry filed under: Tipikor, Uncategorized.
1 Komentar Add your own
Tinggalkan Balasan
Trackback this post | Subscribe to the comments via RSS Feed
1. Indonesia Menulis | Juni 10, 2009 pukul 2:51 pm
Blogger merangin kan? Ada acara nich?